Pemkot Khawatir Gaji Buruh Terancam Tidak Terbayar

id MATARAM PEMANGKASAN DAU

Jujur, sampai saat ini saya masih `galau` gaji buruh harian lepas atau pasukan biru, karena sampai saat ini belum ada kejelasan terhadap solusi dari penundaan pencairan DAU
Mataram (Antara NTB)- Dinas Pekerjaan Umum Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, merasa khawatir terhadap gaji ratusan buruh harian lepas tidak bisa terbayar akibat adanya penundaan pencairan dana alokasi umum (DAU) selama empat bulan.

"Jujur, sampai saat ini saya masih `galau` gaji buruh harian lepas atau pasukan biru, karena sampai saat ini belum ada kejelasan terhadap solusi dari penundaan pencairan DAU," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Jumat.

Menurutnya, gaji pasukan biru sebanyak 315 orang itu bersumber dari DAU dengan ketentuan satu orang mendapatkan Rp1.250.000 per bulan.

Jika dikalkulasikan pembayaran gaji 315 orang selama satu bulan dan dikalikan empat bulan maka dibutuhkan dana sekitar Rp1,5 miliar.

"Besarnya kebutuhan gaji buruh harian lepas ini tentu sangat berat bagi kami, karenanya sampai saat ini kami masih khawatir," katanya.

Ia mengatakan, total DAU yang ada di DPU Kota Mataram saat ini mencapai sekitar Rp56 miliar, termasuk untuk gaji buruh.

Sementara sisanya untuk kegiatan proyek-proyek yang sudah hampir rampung karena sebagian besar kegitan proyek di DPU anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Karena itu, diharapkan pemerintah kota bisa segera mendapatkan solusi terhadap penundaan penyaluran DAU agar pembayaran gaji buruh tidak tertunda.

"Bayangkan jika buruh tidak mendapatkan gaji dan mereka tidak bekerja, sampah disaluran akan menumpuk sehingga terjadi penyumbatan aliran drainase yang dapat meluap ke jalan," katanya.

Berbeda dengan pasukan biru, pasukan hijau dari Dinas Pertamanan dan pasukan kuning dari Dinas Kebersihan, hingga saat ini tidak ada masalah terhadap pembayaran gaji mereka.

Menurut Kepala Dinas Kebersihan Kota Mataram Dedy Supriady mengatakan, gaji sebanyak 649 orang buruh sapu atau pasukan kuning di dinasnya bersumber dari APBD Kota Mataram.

"Jadi untuk gaji buruh sapu ini kita tidak ada masalah seperti halnya buruh harian lepas di DPU," katanya.

Hal senada juga disampaikan, Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram HM Kemal Islam yang menyatakan, gaji pasukan hijau atau buruh pertamanan bersumber dari APBD Kota Mataram. (*)