Sabu-sabu Gatot Brajamusti Seberat 1,66 Gram

id KETUA PARFI GATOT

Dari dua poket barang bukti yang ditemukan, berat keseluruhannya mencapai 1,66 gram, poket pertama 0,98 gram dan satunya lagi 0,68 gram
Mataram (Antara NTB) - Barang bukti dua klip plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu hasil temuan polisi di kamar penginapan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) AA Gatot Brajamusti di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, seberat 1,66 gram.

"Dari dua poket barang bukti yang ditemukan, berat keseluruhannya mencapai 1,66 gram, poket pertama 0,98 gram dan satunya lagi 0,68 gram," kata Kepala Kepolisian Resor Mataram AKBP Heri Prihanto di Kota Mataram, Selasa.

Menurut informasi, Gatot Brajamusti diamankan bersama tujuh orang lainnya pada Minggu (28/8) malam, sekitar pukul 23.00 Wita di kamar penginapan nomor 1100 Hotel Golden Tulip, Kota Mataram.

Ketua Parfi yang baru terpilih untuk kedua kalinya ini diamankan bersama istrinya Dewi Aminah, usai menghadiri Kongres Parfi ke-XV di Kota Mataram.

Lebih lanjut, dari hasil tes urine, tim penyidik menyatakan bahwa enam dari delapan orang yang diamankan pada Minggu (28/8) malam itu, positif mengandung zat narkotika.

Terkait dengan identitas enam pelaku yang dimaksud, apakah Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) salah satu di antaranya, Heri eggan menyebutkan.

"Nanti saja tunggu seluruh proses penyelidikannya selesai, kan masih ada waktu 3x24 jam," ucapnya. (*)