Legislator Prihatin Penembakan Warga NTB di Malaysia

id TKI Ditembak

Legislator Prihatin Penembakan Warga NTB di Malaysia

(1)

"Tentu kami prihatin dengan peristiwa tersebut. Ini harus dievaluasi dan menjadi perhatian kami di Komisi V"
Mataram (Antara NTB) - Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat H Kasdiono prihatin dengan tewasnya sejumlah warga dari daerahnya setelah ditembak polisi di Malaysia.

"Tentu kami prihatin dengan peristiwa tersebut. Ini harus dievaluasi dan menjadi perhatian kami di Komisi V yang membidangi masalah tenaga kerja Indonesia ke luar negeri," kata Kasdiono, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu.

Seperti diberitakan, tiga orang warga NTB dilaporkan tewas ditembak oleh polisi Negeri Sembilan, Malaysia, namun belum ada keterangan resmi penyebab penembakan tersebut.

Peristiwa tersebut diketahui setelah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB memperoleh surat dari Kepala Perwakilan Republik Indonesia (RI), di Johor, Malaysia, perihal penembakan tiga warga negara Indonesia (WNI) oleh polisi Negeri Sembilan.

Kasus penembakan empat warga NTB hingga tewas oleh polisi di Malaysia, juga terjadi pada Juni tahun 2016. Keempat jenazah korban tiba di kampung halamannya pada 12 Juni tahun 2016.

Dengan demikian, sudah tujuh warga NTB yang tewas ditembak oleh polisi di Malaysia, dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Namun, tidak ada informasi jelas yang diterima Pemerintah Provinsi NTB perihal penyebab penembakan.

Menurut Kasdiono, beberapa kasus penembakan dan kasus deportasi warga NTB oleh Pemerintah Malaysia, tentu menjadi beban pemerintah pusat dan pemerintah daerah karena untuk pemulangannya harus dianggarkan melalui APBN dan APBD.

"Selain menjadi beban keuangan negara, nama baik negara dan daerah juga kurang bagus," ujarnya.

Ia mengatakan, peristiwa tewasnya warga NTB akibat ditembak di Malaysia, harus menjadi bahan evaluasi semua pihak, terutama dari sisi pemberian paspor untuk berkunjung ke luar negeri.

Sebab, dari sepengetahuannya, pihak Imigrasi memudahkan masyarakat memperoleh paspor untuk berkunjung ke luar negeri dengan alasan tidak berhak menolak warga yang mengajukan permohonan paspor setelah mereka melengkapi berbagai persyaratan.

"Bagaimana kok begitu mudah dapat paspor melancong, tapi kenyataannya mereka bekerja di Malaysia," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, dari 35.000 warga NTB yang ditempatkan bekerja di Malaysia pada tahun 2015, sebanyak 33.000 memperoleh paspor tanpa melalui prosedur di Lembaga Terpadu Satu Pintu (LTSP) NTB, melainkan langsung dari Imigrasi.

Kemudian, data warga NTB yang dideportasi Pemerintah Malaysia yang mencapai ribuan orang setiap tahun rata-rata karena izin tinggalnya sudah habis.

Oleh sebab itu, Kasdiono menyarankan agar proses pembuatan paspor untuk berkunjung ke Malaysia diperketat dalam rangka mencegah terjadinya kasus-kasus tindak kriminal oleh warga NTB di Malaysia.

Pihak Imigrasi bisa melakukan identifikasi awal pada saat proses wawancara dan "skrinning", untuk memastikan bahwa mereka membuat paspor untuk keperluan berkunjung atau bekerja di Malaysia.

"Dari proses wawancara dan `skrining` itu kan kita bisa melihat bahwa orang itu membuat paspor untuk bekerja atau melancong. Kalau kelihatan mengurus paspor untuk bekerja, dikembalikan lah prosesnya ke LTSP, supaya diproses sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin, juga memberi perhatian serius atas peristiwa penembakan warganya di Malaysia, terlebih jika itu diduga karena tindak kriminal.

"Saya kira ilegal maupun legal itu warga yang perlu diatensi. Kalau berangkat tidak terdokumen dengan baik itu menjadi catatan penting bagi kita dan menjadi tanggung jawab Disnakertrans untuk melakukan perbaikan," katanya. (*)