Disbudpar Mataram Awasi "Travel" Asing Manfaatkan Legalitas Lokal

id travel asing

"Untuk melakukan pengawasan ini dibutuhkan peran serta semua masyarakat terutama pelaku pariwisata agar segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi beroperasionalnya `travel` asing ilegal,"
Mataram, (Antara NTB)- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Mataram meningkatkan pengawasan terhadap peluang biro perjalanan wisata atau "travel online" asing yang memanfaatkan legalitas lokal.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Mataram H Abdul Latif Nadjib di Mataram, Jumat, mengatakan pengawasan itu dimaksudkan karena keberadaan "travel" asing dianggap merugikan biro perjalanan di Tanah Air, sebab mereka menjual dengan harga jauh di bawah penawaran "travel" lokal.

"Untuk melakukan pengawasan ini dibutuhkan peran serta semua masyarakat terutama pelaku pariwisata agar segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi beroperasionalnya `travel` asing ilegal," katanya.

Latif begitu pria ini akrab disapa mengatakan, pengawasan tidak bisa sepenuhnya dilakukan sendiri, tetapi Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita), Badan Promosi Pariwisata Daerah, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia dan lainnya harus bersama-sama mengkritisi dan mengawasi sejauh mana peluang-peluang usaha pariwisata yang tidak legal.

Di Kota Mataram, sambungnya, saat ini tidak ada satupun "travel" asing yang terdaftar, namun travel asing "online" memang harus diantisipasi agar tidak merugikan biro perjalan wisata lokal.

Karenanya dalam melakukan pengawasan, Budpar berkoordinasi dengan pemangku kepentingan termasuk Kantor Imigrasi melalui tim pengawasan orang asing.

Dalam tim itu, tergabung beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait seperti Disbudpar Provinsi NTB, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Satpol PP dan lainnya.

"Melalui tim inilah kita bisa mengetahui daftar orang asing baik yang bekerja, berusaha maupun datang untuk berwisata," katanya.

Dikatakan, berdasarkan hasil rapat terakhir tim pengawasan orang asing di Kantor Imigrasi Mataram menyebutkan di Kota Mataram belum ditemukan operasional "travel" asing baik riil maupun "online".

Meskipun demikian, Budpar Kota Mataram tetap melakukan pengawasan termasuk orang asing yang ingin memanfaatkan legalitas lokal melalui berbagai sponsor.

"Pengawasan kita lakukan dengan melihat dan menanyakan apakah mereka datang ke Indonesia itu untuk bekerja atau berwisata agar tidak menyalahi aturan tinggal," ujarnya.(*)