Legislator Inginkan Masa Kerja Pegawai PLN Ditambah

id Pegawai PLN

Legislator Inginkan Masa Kerja Pegawai PLN Ditambah

"Saya akan perjuangkan agar pegawai PLN pensiun di usia 58 atau 60 tahun"
Mataram (Antara NTB) - Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Sukartono menginginkan masa kerja pegawai Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditambah dari 56 menjadi 58 hingga 60 tahun karena usia tersebut masih tergolong produktif.

"Saya akan perjuangkan agar pegawai PLN pensiun di usia 58 atau 60 tahun," kata Bambang Haryo Sukartono ketika berdialog dengan jajaran PT PLN Wilayah Nusa Tenggara Barat, di Mataram, Jumat.

Menurut dia, masa kerja karyawan PLN sampai usia 56 tahun dirasa kurang efektif karena ada yang disekolahkan pada usia 45-50 tahun dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

"Lalu kalau pensiun usia 56 tahun, buat apa itu semua (disekolahkan). Kalau pensiun di usia 56 tahun kebangetan namanya, itu usia masih ganteng," ujarnya berseloroh.

Mengacu pada usia kerja di luar negeri, kata dia, bisa mencapai 65 tahun. Setelah itu mantan karyawan perusahaan negara diberdayakan lagi. Ada yang menjadi sopir taksi dan satpam hingga usia 70 tahun.

Para pejabat PLN Wilayah NTB yang mendengar janji legislator tersebut cukup antusias. Terlebih sebagian dari mereka ada yang akan pensiun dalam dua tahun ke depan jika masa kerja dibatasi sampai usia 56 tahun.

"Terima kasih atas perhatian bapak karena ada dari rekan-rekan yang hadir di sini akan pensiun lagi dua tahun, kalau saya masih agak lama karena masih tergolong muda," kata General Manager PLN Wilayah NTB, Karyawan Aji, berseloroh.

Politisi Partai Gerindra daerah pemilihan Jawa Timur, itu berkunjung ke kantor PLN Wilayah NTB, sebagai salah satu rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya untuk menggali berbagai informasi tentang kondisi kelistrikan, termasuk pelaksanaan program nasional 35.000 mega watt (MW) di NTB.

Agenda lainnya adalah meninjau lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang yang memiliki tiga unit pembangkit listrik masing-masing berkapasitas 1 x 25 mega watt (MW).

Anggota Badan Anggaran DPR RI itu juga menyempatkan diri meninjau "Mobile Power Plant" atau pembangkit listrik bergerak yang disewa PLN dari Singapura berkapasitas 2 x 25 MW.

Setelah itu, Bambang Haryo Sukartono melanjutkan kunjungan kerjanya ke PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Lembar, di Kabupaten Lombok Barat, untuk menggali informasi tentang program pembangunan Pelabuhan Gilimas sebagai infrastruktur penunjang kedatangan kapal pesiar yang mengangkut ribuan wisatawan asing. (*)