Gubernur NTB Pantau Lapangan Terkait Perambahan Hutan

id Perambahan Hutan

Gubernur NTB Pantau Lapangan Terkait Perambahan Hutan

ilustrasi - Kondisi kawasan hutan yang kritis akibat perambahan dan pembakaran. (Antara News) (1)

"Pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat bersama-sama berkomitmen untuk lebih menjaga kelestarian lingkungan untuk kehidupan yang lebih baik di masa mendatang"
Mataram (Antara NTB) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Muhammad Zainul Majdi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah NTB melakukan pemantauan lapangan berkaitan dengan makin maraknya perambahan hutan di daerah itu, Selasa.

"Gubernur ingin memantau secara langsung untuk memastikan kondisi di lapangan seperti apa, sehingga ke depan bisa diambil kebijakan yang efektif," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Nusa Tenggara Barat Yusron Hadi di Mataram, Selasa.

Ikut dalam rombongan itu, Komandan Pangkalan Angkatan Laut Mataram, Komandan Pangkalan Udara Mataram, perwakilan dari Komando Resort Militer 162/Wira Bhakti, perwakilan dari Kepolisian Daerah NTB, dan Kepala Dinas Kehutanan NTB Husnanidiaty Nurdin.

Rombongan berangkat dari Pendopo Gubernur NTB menuju Markas Komando Distrik Militer 1606/Lombok Barat untuk melihat dari dekat kayu-kayu hasil perambahan hutan yang diamankan aparat TNI Angkatan Darat.

Setelah dari Kodim 1606/Lombok Barat, rombongan melanjutkan pemantauan lapangan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Barat.

Di lokasi itu, Gubernur Majdi akan memberikan pengarahan kepada polisi kehutanan berkaitan dengan upaya pemberantasan perambahan hutan.

Lokasi terakhir yang akan ditinjau oleh Gubernur NTB dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah NTB adalah kawasan hutan lindung di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, yang selama ini terindikasi ada kegiatan perambahan hutan.

"Intinya, gubernur berharap semua pihak, pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat bersama-sama berkomitmen untuk lebih menjaga kelestarian lingkungan untuk kehidupan yang lebih baik di masa mendatang," ujar Yusron.

Kepala Dinas Kehutanan NTB Husnandiniaty Nurdin menyebutkan luas lahan kritis di daerah setempat mencapai 555.427 hektare atau 52 persen dari total 1.071.722 juta hektare luas kawasan hutan.

Salah satu penyebab lahan kritis di NTB, adalah perambahan hutan yang dilakukan sejumlah oknum tidak bertanggungjawab dan banyaknya masyarakat yang bermukim di kawasan hutan karena menganggap sebagai tanah adat.

Upaya menekan kerusakan hutan, kata dia, melakukan rehabilitasi hutan dan lahan, meningkatkan fungsi hutan dan lahan, sehingga memperkuat daya dukung, produktivitas, dan peranan hutan.

"Yang paling utama adalah bagaimana penegakan hukum yang kuat bagi para pelaku penebangan pohon secara ilegal di kawasan hutan lindung," katanya. (*)