BPKP NTB Periksa Proyek PLN

id BPKP PROYEK PLN

Untuk di Lombok, ada dua gardu induk dan tiga transmisi daya. Sedangkan di Sumbawa, dua gardu induk dan dua transmisi daya
Mataram (Antara NTB) - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat memeriksa perkembangan sejumlah proyek pembangkit listrik negara (PLN) yang ada di wilayah setempat.

Kepala BPKP Perwakilan NTB Bonardo Hutauruk kepada wartawan di Mataram, Senin, mengatakan, pemeriksaan dilakukan sesuai dengan adanya instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami diminta untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap sejumlah proyek PLN yang dikerjakan mulai tahun 2009, yang anggarannya dibiayai dari APBN melalui Kementerian ESDM," kata Bonardo.

Proyek yang dimaksud yakni empat gardu induk dan lima transmisi daya yang tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa.

"Untuk di Lombok, ada dua gardu induk dan tiga transmisi daya. Sedangkan di Sumbawa, dua gardu induk dan dua transmisi daya," ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, tim BPKP Perwakilan NTB diminta untuk melihat tingkat kemajuan pelaksanaan proyeknya di lapangan.

"Sudah sejauh mana proyeknya berjalan. Jika ada kendala, apa permasalahannya, apakah berkenaan dengan lahan atau ketidakmampuan penyelenggara proyeknya," kata Bonardo.

Lebih lanjut, dia mengatakan tim pemeriksa sudah diperintahkan untuk turun ke lapangan sejak pekan lalu dan sebelum 9 Desember 2016, harus sudah menyerahkan hasilnya ke BPKP Pusat.

"Jadi hasilnya nanti akan di kompilasi lagi di pusat, kita harus sudah menyerahkan hasilnya sebelum tanggal 9 Desember," ujarnya.

Bonardo mengakui bahwa tindak lanjut permintaan KPK ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang sebelumnya telah menerima laporan dari PLN bahwa ada sejumlah gardu induk di daerah yang tidak dapat beroperasi.

Bahkan dari sejumlah proyek gardu induk dan transmisi daya yang ada di beberapa daerah, terindikasi peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Salah satu daerah yang menjadi sasarannya adalah NTB. (*)