Gubernur Minta ASN Tidak Apatis Soal Pungli

id GUBERNUR PUNGLI

Setiap abdi negara harus mengambil sikap untuk membenahi dan memperbaiki sistem, jangan sampai apatis, pura-pura tidak tahu dan tidak perduli terhadap perilaku pungli yang seringkali terjadi di sekitar kita
Mataram (Antara NTB) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M Zainul Majdi meminta seluruh abdi negara mulai ASN, TNI/Polri untuk tidak apatis terhadap praktik-praktik pungutan liar.

"Setiap abdi negara harus mengambil sikap untuk membenahi dan memperbaiki sistem, jangan sampai apatis, pura-pura tidak tahu dan tidak perduli terhadap perilaku pungli yang seringkali terjadi di sekitar kita," kata Zainul Majdi saat melantik dan mengukuhkan tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar provinsi NTB di Mataram.

Menurut gubernur, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan dan memberi arahan tegas sekaligus contoh, bahwa sikap yang harus di ambil menyikapi pungli, adalah sikap tegas, menghentikan pungli dan jangan sampai terlibat dalam pungli.

Karena itu, sambungnya, setiap abdi negara harus mampu mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan rakyat guna mencegah praktik pungutan liar.

"Jika kita ingin menciptakan sistem yang berintegritas, maka harus dimulai dari diri sendiri. Ketika kita ingin menghapus pungli, maka harus dimulai dari diri sendiri," tegas Zainul Majdi.

Gubernur meyakini, semua tugas dan program akan dapat berjalan dengan sukses jika bermula dari komitmen tegas dan integritas seluruh perangkat pimpinan yang ada di daerah itu, serta didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

"Mari kita tegakkan dan laksanakan, serta wujudkan komitmen ini, untuk membuat masyarakat merasa terlayani tanpa merasa terintimidasi oleh perangkat pemerintah," ajak Gubernur.

Tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar provinsi NTB, terduiri banyak unsur, mulai perwakilan dari Polda NTB, Forkompinda, BPKP Perwakilan NTB, ombudsman, akademisi, inspektorat, Pol PP NTB, Kepala Biro Hukum, Kepala Dishubkominfo, Kepala Biro Umum, BPKAD, Bakesbangpoldagri, Kejati, Korem, Lanal dan Lanud. (*)