1.013 Jiwa Penduduk Bima Mengungsi Lagi Akibat Banjir

id BANJIR BIMA

Pengungsi tersebar pada lima titik sejumlah 1.013 jiwa
Mataram (Antara NTB) - Sebanyak 1.013 jiwa penduduk kota Bima kembali berada di lokasi pengungsian yang ada di lima titik setelah banjir yang terjadi ketiga kali pada Jumat (13/1) pukul 17.00 Wita.

"Pengungsi tersebar pada lima titik sejumlah 1.013 jiwa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Syahrial Nuryadin dalam keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Sabtu.

Ia menjelaskan terdapat enam kelurahan yang terkena dampak banjir yang kembali terjadi di kota Bima yakni Kelurahan Paruga, Kelurahan Dara, Kelurahan Tanjung, Kelurahan Rontu, Kelurahan Rabadompu Timur dan Kelurahan Penaraga.

"Tidak ada kerusakan infrastruktur dan korban jiwa," ujarnya.

Menurut dia, ke-1.013 pengungsi kini ditampung di sejumlah masjid seperti Masjid Sultan Salahuddin Kelurahan Paruga sebanyak 816 jiwa, Gunung Dana Taraha Kelurahan Dara sebanyak 20 jiwa.

Kemudian Masjid Arrahman Kelurahan Dara sebanyak 50 jiwa, Masjid Baburahmah Kelurahan Dara sebanyak 10 jiwa dan Masjid Baitul Makdis Kelurahan Tanjung sebanyak 97 jiwa.

Sementara itu, aparat pemerintah kota Bima sudah melakukan pengecekan misalnya camat dan lurah yang mendata warga yang mengungsi.

Tidak hanya itu, melalui sejumlah SKPD seperti Dinas Sosial membuka dapur umum dan menyalurkan nasi bungkus untuk para pengungsi serta Dinas PU mengoperasikan mobil tangki untuk menyuplai kebutuhan air bersih.

"Dinas terkait seperti PU, Kebersihan, Perhubungan, Kesehatan, Pertanian, Dikpora juga meninjau infrastruktur persektor masing-masing (Jumat malam) dan mulai melaksanakan kegiatan pembersihan (Sabtu pagi) ini," katanya.

Kepala BPBD NTB H Mohammad Rum Banjir mengatakan banjir susulan yang terjadi pada Jumat (13/1) pada pukul 17.00 Wita disebabkan hujan deras di hulu, sehingga air Sungai Padolo meluap.

"Karena meluap, sejumlah wilayah dan perkampungan warga sepanjang aliran sungai kembali terendam dengan ketinggian air mencapai lebih dari 50 centimeter," tandasnya. (*)