Pemprov NTB Tidak Berikan Izin Habib Rizieq Gunakan IC

id FPI DILARANG GUNAKAN IC

Kalau nanti itu dipakai sesuatu menyinggung orang lain. Tentu, nanti sudah tidak sesuai kehadiran Islamic Center
Mataram (Antara NTB) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak memberikan izin penggunaan Masjid Islamic Center sebagai lokasi pengajian Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang direncanakan akan berkunjung ke NTB.

Kepala Bakesbangpoldagri NTB HL Syafii di Mataram, Senin, mengakui hingga saat ini belum ada koordinasi dengan panitia maupun menerima surat permohonan dari FPI terkait rencana kegiatan Habib Rizieq.

"Bagaimana mau koordinasi, usulan ke kita saja belum masuk," kata Syafii.

Ia menjelaskan, jika rencana panitia ingin menggunakan Masjid Islamic Center tentu tidak akan diberikan. Mengingat, kehadiran Masjid Islamic Center sebagai lambang kedamaian, peradaban dan persatuan ummat.

"Kalau nanti itu dipakai sesuatu menyinggung orang lain. Tentu, nanti sudah tidak sesuai kehadiran Islamic Center," ujarnya.

Menurut mantan Asisten Kesejahteraan Setda NTB ini, pemerintah provinsi tidak akan semudah itu memberikan izin. Meskipun rencana kedatangan Imam Besar FPI tersebut akan dirangkai acara penggalangan dana untuk korban banjir bandang di kota Bima.

Karena itu, kalaupun ada permintaan masuk, tentu akan dikaji terlebih dahulu.

"Kita akan rundingkan dengan berbagai pihak. Lihat dampak yang ditimbulkan, karena kehadiran Islamic Center itu sebagai lambang peradaban," tegasnya.

Kendati demikian, Syafii mengatakan pemerintah provinsi tidak melarang Habib Rizieq datang ke NTB untuk kunjungan keluarga atau lainnya. Hanya saja untuk Masjid Islamic Center perlu ada kajian.

Meskipun, sampai saat ini surat permohonan dari pihak Habib Rizieq untuk menggelar acara di Masjid Islamic Center belum ada diterima Pemerintah Provinsi NTB.

"Permohonan saja belum ada, apa yang kita mau kaji, mungkin tidak jadi memilih rencana menggunakan Islamic Center," tandas Syafii. (*)