Pemerintah Resmi Limpahkan Kewenangan Izin KEK Mandalika

id KEK MANDALIKA

Dengan pelimpahan itu semua urusan perizinan investasi akan menjadi lebih mudah karena cukup dilakukan melalui satu pintu, yakni Administrator KEK Pariwisata Mandalika
Lombok Tengah (Antara NTB) - Pemerintah resmi melimpahkan wewenang dan perizinan investasi pembangunan kawasan wisata Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, kepada administrator KEK Pariwisata Mandalika.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pelimpahan wewenang dan perizinan investasi pembangunan Mandalika, untuk mempercepat beroperasinya KEK Pariwisata Mandalika.
"Dengan pelimpahan itu semua urusan perizinan investasi akan menjadi lebih mudah karena cukup dilakukan melalui satu pintu, yakni Administrator KEK Pariwisata Mandalika," kata Darmin Nasution di sela-sela acara peninjauan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kuta, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Sabtu.
Turut hadir dalam peninjauan Menko Perekonomian itu, di antaranya Wakil Gubernur Provinsi NTB H Muhammad Amin, Wakil Bupati Lombok Tengah HL Pathul Bahri, Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaedah, Direktur Utama PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Abdulbar M Mansoer.
Menurut dia, nantinya seluruh proses perizinan investasi dan pembangunan di KEK Pariwisata Mandalika dapat dilakukan lebih cepat dan terpadu. Karena, dengan begitu memberikan kemudahan bagi investor, sehingga berdampak positif terhadap upaya percepatan pembangunan kawasan Mandalika.
Untuk menindaklanjuti percepatan pelimpahan kewenangan perizinan dan investasi kepada Administrator KEK Pariwisata Mandalika, telah dipersiapkan kantor Administrator KEK di dalam kawasan yang ditargetkan akan siap digunakan pada akhir 2017.
Sementara itu, untuk meningkatkan kapasitas pelayanan SDM dalam pelayanan administrasi investasi, BKPM juga telah melatih sekitar 30 orang aparatur DPMPTSP Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Tengah.
"Administrator KEK yang profesional dalam melayani berbagai kebutuhan dan perizinan bagi investor, tentunya akan menjadi daya tarik dalam memudahkan investor yang berminat melakukan investasi di kawasan ini. Apalagi pemerintah membuka berbagai kemudahan dan fasilitas, memberikan insentif, dan mendukung dengan penyediaan jaring sarana dan prasarana," jelasnya.
Darmin Nasution menyebutkan, fasilitas dan kemudahan yang disiapkan bagi investor itu, antara lain PPh Badan, pembebasan PPh Pasal 22 impor, fasilitas PPN dan PPnBM, fasilitas bea masuk dan cukai, fasilitas kegiatan utama pariwisata, fasilitas lalu lintas barang, fasilitas ketenagakerjaan, keimigrasian, pertanahan, perizinan dan nonperizinan.
Dengan segera beroperasinya KEK Pariwisata Mandalika, pemerintah berharap masyarakat, terutama generasi muda dapat segera mengambil dan membangun manfaat dari aktivitas ekonomi yang tercipta.
"KEK Pariwisata Mandalika harus segera menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi wilayah dan perwujudan daya saing di wilayah ini dan Indonesia secara keseluruhan," ujarnya.
Menko Perekonomian Darmin Nasution juga mengatakan keunggulan lain KEK Mandalika, yakni diterapkannya "green infrastructure" yaitu dengan menyediakan suplai air bersih dan air minum bagi resor dengan proses desalinasi air laut menggunakan teknologi "sea water reverse osmosis" atau SWRO. Termasuk, dengan suplai tenaga listrik yang dirancang melalui pembangkitan energi surya.
"Ini tentunya akan menambah daya tarik bagi investor kelas dunia menanamkan modalnya di KEK Pariwisata Mandalika. Apabila semua itu terwujud, maka Mandalika dapat menjadi percontohan bagi pengembangan kawasan sejenis lain di Indonesia," katanya. (*)