Dinkes Mataram Tangani Tujuh Kasus Gizi Buruk

id GIZI BURUK MATARAM

Tujuh penderita gizi buruk tersebut saat ini dalam proses penyembuhan di bawah pengawasan beberapa puskesmas yang ada di kota ini
Mataram (Antara NTB) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangani tujuh kasus gizi buruk yang usianya rata-rata di bawah lima tahun.

"Tujuh penderita gizi buruk tersebut saat ini dalam proses penyembuhan di bawah pengawasan beberapa puskesmas yang ada di kota ini," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan tujuh penderita gizi buruk itu dipicu karena adanya infeksi dan kelainan bawaan, namun penyakitnya sudah ditangai khusus di rumah sakit dan saat ini tinggal memantau dan mengawasi perkembangan berat badan mereka hingga mencapai gizi stabil.

Dalam pendampingan gizi, katanya, para penderita gizi buruk diberikan berbagai makanan tambahan sesuai dengan standar tim ahli gizi dan susu formula.

Untuk gizi buruk pendampingan dan pemberian makanan tambahan diberikan selama 90 hari atau hingga mencapai gizi normal dengan hitungan anggaran Rp10 ribu perhari makanan anak.

Sementara untuk gizi kurang diberikan makanan pendamping selama 30 hari dengan hitungan anggaran Rp5.000 perhari makanan anak atau hingga berat badan mencapai gizi normal.

"Batas waktu pemberian makanan tambahan itu adalah target yang ditetapkan ahli gizi, namun jika dalam batas waktu tersebut berat badan penderita belum mencapai gizi normal, makanan tambahan tetap diberikan hingga mencapai gizi normal," ujarnya.

Menurutnya, untuk mencegah adanya kasus gizi buruk dan gizi kurang, orang tua balita harus rajin ke posyandu karena melalui posyandu status gizi anak akan terdeteksi.

Dengan demikian, apabila ada anak yang memiliki status gizi mendekati di bawah garis merah (gizi buruk) atau di bawah garis kuning (gizi kurang), bisa tertangani lebih awal.

"Walaupun kegiatan posyandu terlihat sederhana, namun memiliki makna yang besar. Karenanya ayo ke posyandu," kata Usman begitu pria ini akrab disapa.

Dinas Kesehatan Mataram menyebutkan, data kasus gizi buruk tahun 2016 tercatat sebanyak 20 kasus, dari jumlah itu tidak ada kasus kematian dan 20 penderita bisa ditangani hingga memiliki status gizi normal. (*)