Banyak Kendaraan Dinas Dompu Tidak Bayar Pajak

id Pajak Dompu

Kita belum lihat detail data Randisnya, berapa motor dan berapa mobilnya. Kalau motor kalikan saja Rp350 ribu (pajak dan dendanya) setahun, mobil juga beda-beda tergantung jenis, ada yang Rp1,50 juta sampai Rp1,5 juta
Mataram (Antara NTB) - Kunjungan kerja Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat ke Kantor Samsat Kabupaten Dompu menemukan banyak kendaraan dinas setempat yang tidak membayar pajak.
"Dari kunjungan ke Samsat Bima dan Dompu terungkap banyak potensi pajak kendaraan dinas yang tidak bisa ditarik pajaknya," kata Ketua Komisi III DPRD NTB Johan Rosihan melalui telepon di Mataram, Kamis.
Disebutkan, di Kabupaten Dompu jumlah kendaraan dinas yang dapat ditarik pajaknya hanya 600-an kendaraan dan masih ada 900-an kendaraan dinas yang hingga kini tidak terbayar pajaknya.
"Kita belum lihat detail data Randisnya, berapa motor dan berapa mobilnya. Kalau motor kalikan saja Rp350 ribu (pajak dan dendanya) setahun, mobil juga beda-beda tergantung jenis, ada yang Rp1,50 juta sampai Rp1,5 juta," jelasnya.
Menurut Johan, ada beberapa sebab Randis yang di miliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu. Antara lain, surat-surat kendaraan yang tidak dipegang oleh pemegang kendaraan.
Selanjutnya, ada pengadaan kendaraan dalam jumlah besar merek China yang efektif penggunaannya cuma setahun, setelah itu rusak dan tidak terlacak serta pengalihfungsian dari pengadaannya.
Kemudian, akibat pelelangan, surat kendaraan tidak jelas keberadaannya. Banyak, kendaraan yang sudah mangkrak di kantor aset tidak digunakan lagi, namun masih tercatat sebagai potensi.
Sedangkan kendala untuk kendaraan umum tidak sesuai antara potensi dan realisasi, lanjutnya, karena banyak motor yang ditarik oleh dealer, akibat uang muka yang murah, masyarakat mudah mengambil kendaraan tapi kesulitan membayar cicilan atau ada juga karena memang sengaja dengan alasan lain.
"Tidak itu saja, faktor lain, banyak kasus pemindah tanganan yang abai dengan kepada siapa menjual dan dari siapa dia beli," jelas Johan.
Lebih lanjut, politisi dari PKS itu, mengatakan dari hasil diskusi dengan Komisi III DPRD NTB dengan Samsat, di usulkan agar Pemkab Dompu perlu merancang adanya keterlibatan aparat desa dengan insentif tertentu dalam proses penagihan pajak kepada wajib pajak.
"Perlu juga sekali dibangun "drive true" di Dompu dan Calabai. Termasuk, tambahan mobil operasional untuk menjangkau wajib pajak yang lokasinya jauh di pelosok," tandas Johan. (*)