WNA Pengguna Kaos Lambang "Palu Arit" Diamankan

id PALU ARIT

Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan menggunakan atribut yang dilarang di Indonesia
Mataram (Antara NTB) - Seorang warga negara asing asal Malaysia, Mohd Tarmizi (50), pengguna baju kaos hitam dengan lambang "palu arit" berwarna kuning, terpaksa diamankan aparat.
"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan menggunakan atribut yang dilarang di Indonesia," kata Kapolres Mataram AKBP Muhammad kepada wartawan, Rabu.
Mohd Tarmizi diamankan pada Rabu (12/4) pagi, saat berada di Hotel Golden Tulip Mataram, oleh petugas Polisi Militer (POM) TNI AU Rembiga yang didampingi anggota kepolisian.
Kasusnya ini terungkap setelah karyawan hotel tempatnya menginap, melaporkannya kepada aparat.
Menindaklanjuti laporan itu, aparat tidak hanya mengamankan yang bersangkutan, tetapi kamar hotel yang ditempatinya juga ikut digeledah.
Namun dari hasil penggeledahan aparat tidak menemukan barang yang mengarah pada paham komunis tersebut.
Awalnya, Mohd Tarmizi digiring ke Mapolsek Mataram. Karena persoalan ini dilihat serius, maka penanganannya dilimpahkan ke Mapolres Mataram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria yang berprofesi sebagai agen penyalur TKI di Malaysia tersebut, mendapatkan baju kaos berlambang "palu arit" saat dia berkunjung ke Rusia.
"Dia ke sini mengaku untuk menjenguk karyawan (TKI) asal Lombok yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di sana (Malaysia)," ujarnya.
Terkait dengan larangan penggunaan maupun penyebarluasan lambang "palu arit" di Indonesia, Mohd Tarmizi mengaku tidak mengetahuinya.
"Sejauh ini dia mengaku tidak tahu kalau atribut itu dilarang," ucap mantan Kapolres Sumbawa tersebut.
Karena itu, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Mohd Tarmizi. Yang bersangkutan dibebaskan dan akan kembali pulang ke negara asalnya Malaysia sesuai dengan jadwalnya pada 16 April.
"Bajunya sudah kita sita, sementara ini dia kita beri pembinaan, Karena tidak ada tindak pidana yang ditemukan, unsur kesengajaan juga tidak ada. Dia tidak mengetahui, begitu juga dengan teman sekamarnya, keterangan mereka sama," kata Muhammad. (*)