Pemkab Lombok Barat Pertimbangkan Mencabut Izin Hotel Sentosa

id Lombok Barat

Pemkab Lombok Barat Pertimbangkan Mencabut Izin Hotel Sentosa

"Tapi kalau proses tersebut tidak berjalan sesuai harapan, mungkin pemerintah daerah mempertimbangkan mencabut izin operasional"
Lombok Barat (Antara NTB) - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mempertimbangkan untuk mencabut izin operasional The Sentosa Hotel and Villages, jika proses pembayaran utang dan pelelangan aset tidak berjalan lancar.

Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, di Gerung, Senin (17/4), mengatakan proses penagihan tunggakan pajak dan pelelangan aset di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram masih terus berjalan.

"Tapi kalau proses tersebut tidak berjalan sesuai harapan, mungkin pemerintah daerah mempertimbangkan mencabut izin operasional. Saya masih minta kajian dari bagian hukum," katanya.

Usai memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Lombok Barat, Fauzan mengaku belum mengetahui sejauh mana proses lelang aset milik The Sentosa Hotel and Villages, yang sudah disita dan disegel.

"Pelelangan aset Sentosa bolanya bukan di kami, tapi di KPKNL Mataram. Lembaga itu yang punya kewenangan untuk masalah itu," ujarnya.

Pemkab Lombok Barat menyita aset sebagian lahan milik The Sentosa Hotel and Villages, di kawasan wisata pantai Senggigi pada Februari 2017 karena tidak mampu melunasi tunggakan pajak hotel dan restoran yang dititip oleh konsumennya.

Nilai tunggakan utang pajak hotel dan restoran kepada Pemkab Lombok Barat sejak tahun 2014 hingga 2016 mencapai Rp8 miliar.

Fauzan mengatakan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan pemilik hotel tersebut untuk segera melunasi utang pajaknya, meskipun asetnya sudah dilimpahkan ke KPKNL Mataram untuk dilelang.

"Proses penagihan masih tetap berjalan. Yang terakhir saya belum tahu berapa yang sudah dibayarkan," katanya. (*)