Sebanyak 14.433 Pengungsi di Indonesia Menunggu Nasib

id imogran ilegal

Sebanyak 14.433 Pengungsi di Indonesia Menunggu Nasib

ilustrasi - Sejumlah imigran gelap asal Myanmar menunggu pendataan di Kantor Satgasda People Smuggling Polda Banten, di Serang, Banten, (ANTARA FOTO)

"Itu data imigran di Indonesia berdasarkan laporan yang kami terima dari UNHCR per 31 Maret 2017"
Mataram (Antara NTB) - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) merilis sebanyak 14.433 pengungsi dan pencari suaka dari berbagai negara saat ini ditampung di berbagai daerah sambil menunggu nasibnya.

"Itu data imigran di Indonesia berdasarkan laporan yang kami terima dari UNHCR per 31 Maret 2017," kata Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kemenko Polhukam Brigjen Pol Chairul Anwar, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.

Hal itu dipaparkan pada acara pemantapan koordinasi dan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Chairul menyebutkan, sebanyak 14.433 imigran yang saat ini ditampung di beberapa provinsi, terdiri atas laki-laki sebanyak 10.522 orang dan perempuan 3.911 orang.

Belasan ribu imigran tersebut ada yang berstatus pengungsi sebanyak 8.096 orang dan pencari suaka 6.337 orang.

Imigran berstatus pengungsi sebagian besar berasal dari Afghanistan dan Myanmar. Disusul Somalia, Irak, Palestina, Sri Lanka, Pakistan, Iran, dan negara lainnya.

Imigran yang tergolong pencari suaka juga sebagian besar berasal dari Afghanistan, Somalia dan Nigeria. Ada juga dari Irak, Ethiopia, Sri Lanka, Iran, Sudan, dan negara lainnya.

Ia menambahkan, para imigran ilegal tersebut saat ini ada yang ditampung di rumah detensi imigrasi (rudenim) sebanyak 2.226 orang. Mereka tersebar di 13 provinsi, termasuk Jayapura, Papua.

Ada juga yang ditempatkan di kantor imigrasi (kanim) sebanyak 2.219 orang. Selain itu, di rumah penampungan 4.244 orang, dan imigran mandiri 5.834 orang.

"Seluruh imigran tersebut sudah ditangani sambil menunggu kepastian dari UNHCR terkait dengan proses penempatan di negara yang bersedia menerima mereka," ujarnya.

Sementara itu, Diplomat Fungsional Muda Direktorat HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Nur Ibrahim, menjelaskan para imigran itu berbondong-bondong meninggalkan negaranya untuk menuju Eropa, namun diamankan petugas ketika melewati jalur perairan Indonesia.

Mereka keluar dari negaranya karena khawatir akan keselamatan jiwanya akibat konflik dan peperangan yang terjadi.

"Mereka juga ingin menjadikan Eropa sebagai negara tujuan mengungsi karena mengharapkan kehidupan yang lebih baik dibandingkan di negaranya," kata Ibrahim.  (*)