Mahasiswa Minta Kepolisian Tahan Tersangka K2 Dompu

id KASUS TENAGA K2 DOMPU

Kami meminta penyidik menahan tersangka
Mataram (Antara NTB) - Aliansi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di NTB meminta kepolisian menahan tersangka kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS kategori dua (K2) Kabupaten Dompu tahun 2014.

"Kami meminta penyidik menahan tersangka," kata Firman, koordinator lapangan aliansi mahasiswa dalam orasinya di depan Mapolda NTB, Jumat.

Permintaan itu disampaikan mahasiswa setelah muncul berbagai pemberitaan tentang penetapan Bupati Dompu H Bambang Yasin sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut informasi, pada Jumat (19/5) pukul 09.00 WITA, Bupati Dompu dijadwalkan untuk diperiksa oleh tim penyidik Subdit III Bidang Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Terkait informasi pemeriksaan H Bambang Yasin sebagai tersangka ini, Direktur Ditreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Anom Wibowo yang ditemui wartawan enggan memberikan keterangan.

"Jangan saya, langsung saja ke humas," kata Anom.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti yang dikonfirmasi melalui "whatsapp" terkait penetapan tersangka dalam perkara ini, belum memberikan komentar.

Menurut pantauan wartawan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda NTB sejak Jumat pagi hingga siang, belum nampak Bupati Dompu datang menghadap tim penyidik.

Sementara itu, massa dari aliansi mahasiwa sebelum meninggalkan Mapolda NTB dalam orasinya berjanji akan terus mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas dan mengharapkan tim penyidik tetap menjaga kredibilitas dan terhindar dari intervensi pihak manapun. (*)