Umat Budha Lombok Barat Beramai-ramai Buat Akta Perkawinan

id DIsdukcapil lobar

Umat Budha Lombok Barat Beramai-ramai Buat Akta Perkawinan

"Tapi ternyata yang datang mencapai 120 pasangan yang sudah diregister. Sementara yang belum diregister 30 pasang"
Lombok Barat (Antara NTB) - Umat Budha di Desa Mareje beramai-ramai mendatangi layanan pembuatan akta perkawinan yang disediakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, di kantor desa setempat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Barat H Muridun, di Lombok Barat, mengatakan jumlah umat Budha yang ditargetkan terlayani sebanyak 60 pasangan suami isteri.

"Tapi ternyata yang datang mencapai 120 pasangan yang sudah diregister. Sementara yang belum diregister 30 pasang," katanya.

Adapun bagi 30 pasangan yang belum diregister, pihaknya membuat kesepakatan dengan Kepala Desa Mareje dan Ketua Majelis Umat Budha bahwa berkas mereka akan diantar ke kantor Disdukcapil Kabupaten Lombok Barat.

"Kepala Desa Mareje sanggup mengantar 30 berkas itu ke kantor," ujar Muridun yang didampingi Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Lombok Barat Fathurrahman.

Menurut dia, layanan pembuatan akta perkawinan secara "jemput bola" bagi umat Budha di Kecamatan Lembar, merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap seluruh warga yang belum memiliki dokumen perkawinan yang sah.

"Layanan `jemput bola` tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Lombok Barat dalam melayani warga tanpa melihat latar belakang apa pun. Semua warga harus mendapatkan hak pelayanan yang sama," ucap Muridun.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada upaya memperlambat proses pengurusan berkas kependudukan. Jika ada ditemukan pemohon yang prosesnya agak relatif lama, bisa disebabkan karena berbagai faktor, seperti persyaratan yang belum lengkap.

"Kami juga menerapkan sistem antrean. Pemohon yang lebih dahulu memasukkan berkas dan telah terdata di sistem, itu lah yang didahulukan. Biar teratur dan tertib," ujar Muridun. (*)