Legislator Usul Terminal Haji NTB Ditukar Guling

id Terminal Haji NTB

Salah satu opsinya mungkin ditukar guling, dengan kantor imigrasi saja
Mataram (Antara NTB) - Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Barat mengusulkan agar bangunan terminal haji yang berlokasi di Lombok Internasional Airport, Praya, Kabupaten Lombok Tengah ditukar guling dengan Kantor Imigrasi Mataram daripada harus terbengkalai sejak di bangun pada 2011 silam.

"Salah satu opsinya mungkin ditukar guling, dengan kantor imigrasi saja," kata Ketua Komisi IV DPRD NTB H Wahidin M Noer di Mataram, Rabu.

Ia menuturkan, usulan tukar guling tersebut dikarenakan sejak dibangun selesai tahun 2011 gedung yang dibangun dengan anggaran Rp11 miliar tersebut tidak pernah difungsikan pemanfaatannya oleh Pemerintah Provinsi NTB sehingga bangunan tersebut tidak terurus dan terbengkalai.

Belum lagi, pihaknya melihat persoalan persiapan keberangkatan maupun kepulangan jamaah haji, sudah bisa diselesaikan di Asrama Haji NTB, yang ada di jalan lingkar, kota Mataram. Sehingga, keberadaan terminal haji yang ada di Lombok International Airport (LIA) tersebut tidak biasa termanfaatkan.

"Memang itu wajib untuk difungsikan, karena kita bangun untuk difungsikan. Tetapi harus dipikirkan juga mengenai efektivitas dan kemanfaatannya. Kalau sudah bisa diselesaikan di asrama haji, maka tidak perlu lagi terminal haji itu," jelasnya.

Meski demikian, ditambahkan Wahidin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sudah menganggarkan Rp3,5 miliar untuk melanjutkan perbaikan gedung tersebut dan diperkirakan pengerjaannya tuntas akhir 2017. Namun, menurutnya pemanfaatan dinilai sudah tidak relevan lagi, sebab pihak Angkasa Pura I selaku pengelola LIA akan melakukan perluasan lahan.

Sehingga, hal itu menjadi bahan pertimbangan Komisi IV terhadap pemanfaatan terminal haji demi kepentingan yang lebih besar.

"Mengenai pemanfaatan nanti kami pikirkan, yang penting sekarang diselesaikan dulu pekerjaanya. Karena kemarin dianggarkan Rp3,5 miliar di APBD Perubahan untuk merampungkan pekerjaanya. Itu yang wajib diselesaikan dulu sesuai dengan pembiayaanya," ungkapnya.

Senada disampaikan Wahidin M Noer, anggota Komisi IV DPRD NTB, Ruslan Turmuzi juga mendukung aset terminal haji tersebut ditukar guling dengan aset Imigrasi Mataram. Karena tahun 2018, aset terminal haji tersebut pemanfaatan tidak sesuai rencana awal.

"Kami urusan pemberangkatan haji, sudah mampu dikafer di Asrama Haji. Lantas, untuk apa terminal haji lagi," tegas Ruslan.

Politisi PDI-P itu memberikan beberapa alasan, tahun 2018 ini, LIA akan melakukan pengembangan pembangunan, untuk menambah fasilitas sebagai bandara internaisonal.

"LIA akan ada perluasan area, nah tentunya terminal haji, yang direncanakan ini tidak fungsional lagi, seperti hajatan awal kita untuk TKI dan jamaah haji. Bisa dipastikan tidak relevan untuk haji karena sudah diselesaikan di Asrama Haji yang ada di kota Mataram," katanya.

Karena itu sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap aset itu, alangkah bagusnya alih fungsi, maka kemungkinan tukar guling denga kantor imigrasi, atau serahkan pengelolanya pada Angkasa Pura I.

Dengan demikian, apa yang dianggarkan oleh pemerintah daerah bermanfaat, karena kalau tidak, itu terindikasi korupsi.

"Karena ini disebabkan, perencanaannya terkesan hanya akal-akalan saja, karena tidak tahu selama ini pembangunan terminal haji itu bermasalah," tandas Ruslan Turmuzi. (*)